Rabu, 12 Maret 2025

MENGGUNJING (TIDAK SELAMANYA) DOSA

 




Menggunjing orang itu sarang dosa Mengganggu orang itu sarang dosa Mencaci orang itu sarang dosa Memfitnah orang itu sarang dosa Dosa, dosa, dosa, dosa, dosa

Sepenggal lirik di atas merupakan pembuka dari lagu qasidah berjudul sarang dosa yang rilis sekitar tahun 1984. Pesan berharga yang disampaikan oleh lirik tersebut kepada pendengar, yakni larangan untuk menggunjing orang lain. Terlebih, dalam kesempatan ini, kita sedang menjalani puasa di bulan Romadhon, yang tentunya  aktifitas puasa kita bukan sekedar menahan lapar dan dahaga, serta hal-hal dzohir yang dapat membatalkan puasa. Lebih jauh lagi, aktifitas puasa kita juga dibarengi dengan menghindari hal-hal batin yang dapat merusak nilai puasa, semisal menggunjing, mengganggu orang, mencaci, dan memfitnah.

Hal demikian, kita lakukan dengan kesungguhan dengan harapan supaya kita tidak termasuk golongan orang yang puasa namun merugi, karena tidak dapat meraih ridho Allah Ta’ala, sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad yang artinya "banyak orang yang berpuasa, tapi tidak ada hasilnya, kecuali lapar dan dahaga". Apa yang telah Nabi sabdakan ini, merupakan sebuah peringatan terhadap umatnya, agar dalam berpuasa menjaga aspek dzohir dan batin secara beriringan sehingga ruh dari puasa dapat merasuk dalam sanubari.

Menggunjing orang sebagai salah satu perbuatan yang dapat merusak nilai puasa seseorang, dalam pandangan agama, diistilahkan dengan ghibah. Bahkan, sampai dikatakan bahwa orang yang menggunjing seperti memakan daging bangkai saudaranya sendiri sesama muslim. Sebegitu mengerikan gambaran tentang menggunjing, lantas apakah hal tersebut membuat menggunjing dilarang secara mutlak oleh agama?

Ulasan menarik disampaikan oleh Imam Abu Laits As-Samarqandi dalam Tanbihul Ghofilin (Beirut : DKI, h.92). menggunjing orang terbagi menjadi 4 keadaan, adakalanya membawa pada kekafiran, adakalanya membawa pada kemunafikan, adakalanya membawa pada kemaksiatan, dan adakalanya justru diperbolehkan.

Menggunjing dapat membawa kepada kekafiran ketika ada orang menggunjing sudaranya sesama muslim di belakangnya tanpa sepengetahuannya, kemudian dinasihati agar menjauhi perbuatan tersebut, namun dia justru menjawab bahwa apa yang dia sampaikan adalah hal yang benar. (tentulah yang dikatakan menggunjing adalah membicarakan sesuatu tentang orang lain di belakang, dan hal tersebut benar adanya sesuai fakta, karena kalau tidak sesuai fakta, hal tersebut dikatagorikan sebagai buhtan/berita bohong/hoax. Orang tersebut seolah meyakini bahwa menggunjing bukan perbuatan yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, sikap seperti inilah yang seolah menghalalkan apa yang diharamkan, apabila tidak berhatai-hati dapat menyebabkan tergelincir dalam jurang kekafiran.

Menggunjing dapat membawa kepada kemunafikan, yakni ketika menggunjing seseorang tanpa menyebutkan nama yang dimaksud, namun khalayak yang diajak bicara dapat mengetahui siapa orang yang sedang digunjingkan tersebut. Tanpa disadari sikap seperti ini, menjadikan seseorang seolah merasa diri sebagai orang yang paling bersih dan baik di antara manusia.

Menggunjing dapat membawa kepada kemaksiatan, yakni ketika menggunjing seseorang dengan secara langsung menyebutkan nama personal orang yang digunjingkan kepada khalayak orang yang diajak bicara.

Adapun menggunjing yang diperbolehkan dan justru mendatangkan pahala, yakni ketika membicarakan perbuatan buruk dan tidak pantas oleh orang yang fasik, dan pelaku bid’ah, agar perbuatan buruk dari orang fasik tersebut dapat menjadi pelajaran dan dijauhi khalayak umum.

MENGGUNJING (TIDAK SELAMANYA) DOSA

  Menggunjing orang itu sarang dosa Mengganggu orang itu sarang dosa Mencaci orang itu sarang dosa Memfitnah orang itu sarang dosa Dosa,...